Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polres Serang Intensifkan Penertiban dan Edukasi Pengendara

SERANG, Abydosonews.com – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Polres Serang terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada pengguna jalan guna menumbuhkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (27/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB, di Jembatan Sentul, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Sebanyak 56 personel dilibatkan dalam kegiatan yang bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Pelaksanaan operasi diawali dengan apel kesiapan personel yang dipimpin IPDA Sigit Prayogi, S.H., selaku Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Maung 2026.

Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan serta kendaraan angkutan yang membawa muatan melebihi kapasitas.

Temuan tersebut menjadi perhatian petugas untuk meningkatkan pengawasan sekaligus mengingatkan para pengguna jalan agar mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

Kapolres Serang AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas Polres Serang AKP Muhammad Hafizh M.A., menegaskan bahwa Operasi Patuh Maung 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu faktor penting dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.

Polres Serang mengimbau pengendara sepeda motor agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil mengenakan sabuk keselamatan, serta pengemudi kendaraan angkutan memastikan muatan sesuai dengan kapasitas yang telah ditentukan.

Masyarakat juga diharapkan memeriksa kelengkapan kendaraan dan memastikan seluruh perlengkapan keselamatan digunakan sebelum memulai perjalanan.

Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Polres Serang berharap kesadaran berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar.

Keselamatan harus menjadi kebutuhan setiap pengguna jalan, bukan sekadar kewajiban ketika terdapat petugas yang melakukan pengawasan.(AbyDoso).



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *