LEBAK, ADN.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak Polda Banten terus memperketat pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan tambang guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan jam operasional serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kegiatan pengawasan, peneguran, dan penertiban tersebut dilaksanakan pada Senin malam (26/10/2026), mulai pukul 22.00 WIB, bertempat di Bunderan Papanggo, tepat di depan RS Kartini, Kabupaten Lebak.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan tambang untuk memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan dalam Peraturan Bupati Lebak Nomor 36 Tahun 2025 dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional dan jalur lalu lintas kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan teguran dan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak mematuhi ketentuan. Petugas juga mengingatkan pengemudi agar memastikan muatan tidak melebihi kapasitas, menggunakan terpal penutup muatan, serta tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Berdasarkan ketentuan yang menjadi acuan dalam kegiatan tersebut, kendaraan angkutan tambang diperbolehkan beroperasi pada pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kendaraan beroperasi sesuai jadwal dan tidak mengganggu keselamatan maupun kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengawasan terhadap kendaraan angkutan tambang merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan pengemudi terhadap peraturan yang berlaku.
“Pengawasan dan penertiban ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan angkutan tambang mematuhi ketentuan jam operasional, tidak membawa muatan berlebih, menggunakan terpal penutup muatan, serta tidak parkir sembarangan di bahu jalan. Kami mengimbau seluruh pengemudi agar mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Lebak yang dipimpin IPDA Asep Supriadi, S.H., bersama Brigadir Agus Mulyana, Bripka Jam Jami, dan Briptu Agung Ramadhan.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Lebak berharap terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus meningkatkan kesadaran para pengusaha serta pengemudi kendaraan tambang untuk menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan.
Satlantas Polres Lebak menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan lalu lintas dan mewujudkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Lebak. (Red)























