LEBAK, ADN.COM – Kecelakaan tunggal yang melibatkan truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar tiga ton ayam broiler terjadi di Jalan Raya Sampay–Cileles, tepatnya di Tanjakan Batu Erit, Kampung Sarian, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Truk enam roda (R6) bernomor polisi A-8522-GL tersebut dikemudikan Andriani (28), dengan Rahmat sebagai kernet. Kendaraan melaju dari arah Cikulur menuju Sampay dan Serang.
Berdasarkan keterangan awal, saat melintasi tanjakan, truk berpapasan dengan kendaraan roda empat dari arah Sampay. Pengemudi kemudian mengerem kendaraan hingga truk tidak kuat menanjak dan akhirnya terguling ke bahu jalan. Posisi kendaraan menghalangi sebagian badan jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Personel Polsek Cikulur yang menerima informasi kejadian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, mengamankan lokasi, memeriksa muatan, membantu evakuasi ayam bersama warga, serta mengatur arus lalu lintas. Setelah proses evakuasi selesai, kendaraan dipindahkan ke pinggir jalan.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penanganan kecelakaan lalu lintas dilakukan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat serta kelancaran arus kendaraan.
“Setiap kejadian kecelakaan lalu lintas perlu ditangani dengan cepat dan tepat, terutama ketika posisi kendaraan mengganggu arus lalu lintas. Kami mengapresiasi langkah personel yang telah melakukan penanganan awal bersama masyarakat sehingga kendaraan dapat dievakuasi ke pinggir jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Satlantas Polres Lebak melalui Kanit Gakkum IPDA Aris Setyawan, S.H., menjelaskan bahwa dalam kejadian tersebut pengemudi dan kernet dilaporkan mengalami luka ringan berupa lecet. Tidak terdapat korban jiwa, sedangkan kerugian materiil masih dalam pendataan.

“Setelah dilakukan penanganan awal dan kendaraan berhasil dipindahkan ke pinggir jalan, penanganan selanjutnya diserahkan kepada Unit Laka Lantas Polres Lebak untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kami juga mengimbau pengemudi agar lebih berhati-hati ketika melintasi jalur tanjakan, terlebih saat membawa muatan berat,” kata IPDA Aris.
Ia menambahkan, pengemudi kendaraan angkutan barang harus memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, memperhatikan kapasitas muatan, serta mengantisipasi kondisi jalan dan kendaraan lain dari arah berlawanan.
Satlantas Polres Lebak mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah kecelakaan serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebak. (Red)






















