LEBAK, ADN.COM — Keselamatan berlalu lintas tidak hanya dibangun melalui penindakan, tetapi juga melalui edukasi dan pembentukan kesadaran sejak usia pelajar. Semangat tersebut diwujudkan Satuan Lalu Lintas Polres Lebak melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di SMKN 1 Lebak Gedong, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB tersebut diisi dengan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, keselamatan berkendara, serta penerapan safety riding dalam aktivitas sehari-hari.
Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai berbagai risiko kecelakaan lalu lintas serta pentingnya menjadi pengguna jalan yang disiplin, bertanggung jawab, dan mengutamakan keselamatan.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan bagian penting dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas sejak dini.
“Kami ingin para pelajar tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Disiplin di jalan harus dimulai dari diri sendiri dan dibiasakan sejak sekarang,” ujar AKP Liska menyampaikan pesan Kapolres Lebak.
Menurutnya, pelajar merupakan generasi yang akan menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Karena itu, pendekatan edukatif perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Ketika kesadaran sudah tumbuh, tertib berlalu lintas bukan lagi karena takut ditilang, melainkan karena memahami bahwa setiap keputusan di jalan raya menyangkut keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Selain materi Kamseltibcarlantas dan safety riding, kegiatan tersebut juga memberikan informasi mengenai layanan SINAR Digital Korlantas untuk pelayanan SIM secara digital.
Dalam kesempatan yang sama, turut disampaikan edukasi mengenai peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Tidak hanya itu, peserta juga mendapatkan informasi terkait program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor, antara lain diskon 40 persen mutasi masuk Banten untuk kendaraan perusahaan, diskon 20 persen mutasi masuk Banten untuk kendaraan pribadi, diskon 5 persen pokok PKB bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo, serta pembebasan denda PKB dan SWDKLLJ sesuai ketentuan program.
Program tersebut berlaku mulai 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026, sedangkan khusus program mutasi masuk Banten berlaku hingga 23 Desember 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Lebak, yakni IPDA Cece Supriadi, S.H., AIPDA Yanyan Y., BRIPDA Nandi Amzoni, serta Taufik Abbas dari Jasa Raharja Samsat Rangkasbitung.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Lebak berharap pemahaman dan kesadaran para pelajar terhadap keselamatan berlalu lintas semakin kuat, sehingga mampu menekan potensi kecelakaan sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.
“Tertib berlalu lintas bukan sekadar mematuhi aturan, tetapi merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan,” pungkasnya. (Red)

















