Pandeglang, Abydosonews.com – Polres Pandeglang mengembalikan barang bukti berupa sejumlah kendaraan bermotor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya yang sah. Penyerahan kendaraan berlangsung di Lobby Polres Pandeglang, Kamis (23/7/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Pandeglang.
Pengembalian kendaraan tersebut merupakan tindak lanjut dari keberhasilan jajaran Polres Pandeglang dalam mengungkap sejumlah kasus curanmor di wilayah hukumnya. Seluruh kendaraan diserahkan kepada pemilik yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan melalui proses verifikasi serta identifikasi kepemilikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Pandeglang AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi menegaskan, pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan dikembalikannya kendaraan ini dapat mengurangi beban masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor. Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pandeglang untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat,” ujar AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi
.
Ia menjelaskan, setiap kendaraan yang dikembalikan telah melalui seluruh tahapan penyidikan serta proses administrasi sesuai prosedur, sehingga penyerahannya memiliki dasar hukum yang jelas.
“Pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kendaraan hanya diserahkan kepada pemilik yang sah setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak lepas dari kerja keras personel Polres Pandeglang yang didukung partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mengungkap tindak pidana. Informasi yang disampaikan masyarakat menjadi salah satu faktor keberhasilan kami dalam mengungkap kasus-kasus curanmor di wilayah hukum Polres Pandeglang,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Dr. Dhyno juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci. Langkah sederhana ini dapat mengurangi risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” imbaunya.
Ia turut mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan maupun tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik kendaraan yang menerima kembali sepeda motornya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kinerja Polres Pandeglang, khususnya Tim Resmob, yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Alhamdulillah motor saya bisa kembali berkat kesigapan Polres Pandeglang dan juga Tim Resmob. Hari ini kendaraan saya dapat diserahkan kembali. Semoga seluruh personel selalu diberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan semakin sukses. Bravo Polri,” ungkapnya.
Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Pandeglang dalam memberikan kepastian hukum kepada para korban sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Red).















