Pengendara Motor dan Pejalan Kaki Terluka Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Ciruas, Polres Serang Lakukan Penanganan Cepat

Serang, Abydosonews.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Serang–Tangerang, tepatnya di Kampung Nambo, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasatlantas Polres Serang AKP Muhammad Hafizh, S.T., S.H., M.A. mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi A-3050-D dengan seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Akibat kejadian itu, dua orang mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Wahyu Eka (28), warga Perum Cendana Residence, Kota Serang, melaju dari arah Serang menuju Tangerang. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut bertabrakan dengan Hariya (48), seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang dari sisi kiri ke kanan jalan.

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada lengan dan kaki serta lebam di bagian dada. Sementara pejalan kaki mengalami luka lecet pada lengan dan kaki serta lebam di bagian dahi dan kedua kaki. Korban pejalan kaki langsung dievakuasi ke RS Hermina Ciruas, sedangkan pengendara sepeda motor mendapatkan perawatan di Klinik Indah Kiat.

AKP Muhammad Hafizh menjelaskan, personel Satlantas Polres Serang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), olah TKP, pendataan identitas korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat ke Mapolres Serang.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di lokasi, berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Jasa Raharja, serta akan melakukan pengecekan rekaman CCTV guna melengkapi proses penyelidikan penyebab kecelakaan.

Sementara itu, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Serang Kasatlantas Polres Serang AKP Muhammad Hafizh, S.T., S.H., M.A. mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara maupun ketika hendak menyeberang jalan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kehati-hatian merupakan faktor penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta memastikan kondisi jalan aman sebelum menyeberang maupun berkendara,” ujar Kapolres.

Pasca penanganan oleh petugas, arus lalu lintas di lokasi kejadian kembali normal dan tidak terjadi antrean kendaraan. Polres Serang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis dalam menangani setiap peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *