LEBAK, ADN.COM – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Lebak Polda Banten melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas saat berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026).
Pengamanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan sekaligus memberikan rasa aman kepada peserta aksi maupun masyarakat yang melintas di sekitar lokasi. Sejumlah personel disiagakan di titik-titik strategis guna mengatur arus lalu lintas dan melakukan rekayasa apabila terjadi peningkatan volume kendaraan.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pengamanan lalu lintas merupakan bagian dari pelayanan Polri agar setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
“Kehadiran personel Satlantas di lokasi bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami melakukan pengaturan dan rekayasa arus lalu lintas agar kegiatan penyampaian aspirasi berjalan dengan aman, tertib, serta tidak menimbulkan kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar AKP Liska.
Menurutnya, Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum dengan hak pengguna jalan untuk tetap memperoleh kelancaran dan kenyamanan saat berkendara.
Satlantas Polres Lebak juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi arahan petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan selama melintas di sekitar lokasi kegiatan.
Berkat kesiapsiagaan personel, situasi keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung tetap kondusif. Arus lalu lintas di kawasan Gedung DPRD Kabupaten Lebak dapat terjaga dengan baik sehingga kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu mobilitas masyarakat secara signifikan. (Red)















