Patroli Maung Presisi Polda Banten Ungkap Gudang Rokok Ilegal, 80 Ball Rokok Non Cukai dan Tiga Terduga Diamankan

SERANG, Abydosonews.com – Tim Raimas Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Patroli Maung Presisi. Berkat respons cepat terhadap laporan masyarakat, petugas berhasil mengungkap dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah hukum Polresta Serang Kota, Selasa (7/7/2026).

Patroli yang dipimpin Ps. Danton Raimas Kompi C Ditsamapta Polda Banten, Aipda Ronie Anwar, bergerak menuju lokasi di wilayah Baros setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan berupa pembongkaran rokok tanpa pita cukai di sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan.

Setibanya di lokasi, Tim Raimas langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sekitar 80 ball rokok tanpa pita cukai yang disimpan di dalam gudang. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit truk boks bernomor polisi B 9327 PXU, tiga unit telepon genggam, serta tiga orang yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Seluruh barang bukti beserta ketiga orang tersebut kemudian diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Keberhasilan pengungkapan ini membuktikan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara maupun masyarakat,” ujar Maruli.

Ia menegaskan, Polda Banten akan terus mengoptimalkan pelaksanaan Patroli Maung Presisi sebagai langkah preventif sekaligus represif dalam menekan berbagai bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polda Banten.

“Patroli Maung Presisi tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan respons cepat terhadap setiap informasi dari masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Rilis tersebut menegaskan komitmen Polda Banten untuk terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam memberantas berbagai bentuk pelanggaran hukum, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Banten.(Red).



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *