Kupang, Abydosonews.com – Polemik seleksi Calon Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi sorotan publik. Di tengah ramainya perbincangan mengenai enam peserta yang viral di media sosial, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengajak seluruh pihak mengawal proses seleksi secara transparan, sekaligus mendorong peningkatan pembinaan bagi putra-putri asli NTT agar mampu bersaing secara kompetitif.
Rahmad menilai keterwakilan putra-putri asli NTT yang berhasil lolos menjadi Taruna dan Taruni Akpol setiap tahunnya masih relatif minim. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Pejabat daerah di NTT jangan hanya menjadi penonton. Harus ada kepedulian dan langkah nyata agar setiap tahun semakin banyak putra-putri asli daerah yang mampu lolos menjadi Taruna dan Taruni Akpol. Jangan sampai kesempatan itu lebih banyak diraih oleh peserta dari luar daerah,” ujar Rahmad Sukendar.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyusun program pembinaan yang berkelanjutan untuk mempersiapkan generasi muda NTT menghadapi seleksi Akpol. Pembinaan tersebut mencakup peningkatan kemampuan akademik, pemeriksaan dan pembinaan kesehatan, latihan kesamaptaan jasmani, hingga penguatan mental dan karakter.
Selain itu, Rahmad menegaskan bahwa proses seleksi harus dilaksanakan secara bersih, transparan, objektif, dan akuntabel agar tidak menimbulkan keraguan maupun polemik di tengah masyarakat.
“Harapan kami bukan untuk membatasi hak peserta dari daerah lain yang telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan. Yang kami inginkan adalah putra-putri asli NTT juga memperoleh kesempatan yang sama untuk bersaing secara sehat dan lolos berdasarkan kemampuan, prestasi, serta integritas,” tegasnya.
Polemik ini mencuat setelah enam nama peserta yang beredar di media sosial memicu beragam pertanyaan dari masyarakat terkait asal domisili para peserta. Menanggapi hal tersebut, Polda NTT menegaskan bahwa seluruh peserta yang menjadi perhatian publik telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk ketentuan domisili, sesuai aturan penerimaan Taruna Akpol Tahun Anggaran 2026.
Rahmad berharap polemik tersebut dapat menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat sistem rekrutmen anggota Polri agar semakin profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat. Di sisi lain, ia juga berharap pemerintah daerah lebih serius membina generasi muda sehingga semakin banyak putra-putri asli Nusa Tenggara Timur yang mampu mengukir prestasi dan lolos menjadi Taruna maupun Taruni Akpol melalui proses seleksi yang adil dan objektif.(Red).















