BLT Dana Desa Mekarjaya Disalurkan Secara Door to Door, Wujud Kepedulian Pemerintah Desa kepada Warga yang Membutuhkan

Lebak, ADN.COM – Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk periode Januari hingga April kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 24 April 2026.

Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung, termasuk dengan metode door to door bagi penerima yang lanjut usia maupun memiliki keterbatasan mobilitas. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp1.200.000, yang merupakan akumulasi bantuan selama empat bulan.

Kepala Desa Mekarjaya, Udi, mengatakan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

“BLT Dana Desa bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan setiap penerima mendapatkan haknya dengan mudah, terutama warga lanjut usia dan yang memiliki keterbatasan. Karena itu, sebagian penyaluran kami lakukan dengan mendatangi langsung rumah penerima,” ujar Udi.

Ia menambahkan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan program bantuan sosial di Desa Mekarjaya.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima serta meringankan beban ekonomi masyarakat. Pemerintah Desa Mekarjaya akan terus berupaya menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi warga,” tambahnya.

Dengan tersalurkannya BLT Dana Desa tahap Januari–April Tahun 2026 tersebut, Pemerintah Desa Mekarjaya berharap dapat memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga yang masuk dalam kategori penerima manfaat. (AL)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *