Lebak, ADN.COM – Pemerintah Desa Sarageni, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Penyaluran tahap 1 ini dibagikan pada tanggal 13 Maret 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan secara door to door dengan mendatangi langsung rumah penerima manfaat. Metode ini dipilih untuk memastikan bantuan dapat diterima secara tepat sasaran, khususnya bagi warga lanjut usia dan masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk hadir ke kantor desa.
Pada tahap I ini, Pemerintah Desa Sarageni menyalurkan BLT Dana Desa kepada 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Kepala Desa Sarageni, Hamim, melalui Sekretaris Desa Mulyadi, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta memastikan bantuan sosial dapat diterima langsung oleh warga yang berhak.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat penerima manfaat. Penyaluran secara door to door juga dilakukan agar bantuan benar-benar sampai kepada warga yang berhak menerima,” ujar Mulyadi.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan lancar, tertib, dan mendapat sambutan positif dari para penerima bantuan yang merasa terbantu dengan adanya program BLT Dana Desa tersebut. (AL)















