SERANG – ADN.COM
Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Aula BPKAD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (14/4/2026).
Dalam arahannya, Deden menekankan bahwa setiap belanja daerah harus disusun secara terarah dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional, termasuk mengacu pada Asta Cita, 17 program prioritas pemerintah, serta target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
“Pengelolaan keuangan daerah harus mampu mendukung pencapaian target pembangunan nasional. Belanja daerah harus dikawal agar benar-benar selaras dengan Asta Cita dan program prioritas yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan yang wajib dilaksanakan secara tertib, patuh terhadap regulasi, efisien, transparan, serta akuntabel.
Lebih jauh, Deden menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan agenda strategis nasional, mulai dari pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan, akses pendidikan, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Namun demikian, ia tidak menampik adanya tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
“Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi daerah. Hampir semua pemerintah daerah mengalami kesulitan yang sama dalam memenuhi ketentuan tersebut. Oleh karena itu, kami berharap ada solusi konkret dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Deden juga menegaskan pentingnya prioritas terhadap belanja wajib (mandatory spending), seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sebagai langkah strategis, Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan berbagai upaya efisiensi anggaran, sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN).
Efisiensi tersebut dilakukan melalui pengurangan perjalanan dinas, penerapan sistem kerja hybrid, serta optimalisasi penggunaan fasilitas pemerintah.
“Hasil efisiensi anggaran ini diproyeksikan mencapai sekitar Rp200 miliar dan akan dialokasikan untuk program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan,” jelas Deden.
Tak hanya itu, anggaran hasil efisiensi juga diarahkan untuk mendukung program prioritas lainnya, termasuk perluasan akses pendidikan gratis yang ke depan akan mencakup madrasah swasta di Provinsi Banten.
Deden berharap, forum rapat koordinasi ini dapat menjadi wadah strategis dalam memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi antar pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan aset secara optimal.
“Saya berharap forum ini dimanfaatkan secara maksimal untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, sehingga kita dapat menemukan solusi bersama demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” pungkasnya.
Dengan penguatan koordinasi dan komitmen bersama, pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Banten diharapkan semakin akuntabel, efisien, dan mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. (Red)














