Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 10, 11, dan 12 Tahun Anggaran 2025 di Desa Nayagati Berjalan Lancar

LEBAK, ADN.COM – Pemerintah Desa Nayagati, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap ke-10, 11, dan 12 Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Kantor Desa Nayagati. Kegiatan penyaluran berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT Dana Desa dengan total bantuan sebesar Rp900.000 per KPM, yang merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Nayagati, Muhemin, Sekretaris Desa Nayagati, Nafis Suhud, S.E., serta seluruh perangkat desa (Prades) yang turut mengawal dan memastikan proses penyaluran berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Desa Nayagati, Muhemin, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, penyaluran BLT Dana Desa tahap 10, 11, dan 12 ini dapat terlaksana dengan baik. Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para KPM untuk kebutuhan yang benar-benar penting,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Nayagati, Nafis Suhud, S.E., menegaskan bahwa penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Pemerintah desa memastikan seluruh penerima bantuan sesuai dengan data yang telah ditetapkan dan proses penyaluran berjalan tertib serta tepat sasaran,” ujarnya.

Pemerintah Desa Nayagati berharap melalui penyaluran BLT Dana Desa ini, masyarakat penerima manfaat dapat terbantu dalam menghadapi kondisi ekonomi saat ini dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga di Desa Nayagati. (AL)



Pemred


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *