LEBAK – ADN.COM
Sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sangkanmanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap ke-6 Tahun Anggaran 2025. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung pada Senin (14/7/2025) bertempat di Kantor Desa Sangkanmanik, dan berlangsung lancar serta tertib sesuai dengan protokol pendistribusian bantuan sosial.
Masing-masing KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 yang bersumber dari alokasi Dana Desa (DD) untuk di bulan Juni 2025. Program BLT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat yang disalurkan melalui pemerintah desa untuk membantu masyarakat miskin atau rentan miskin dalam menghadapi tekanan ekonomi, serta untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah situasi pasca-pandemi dan berbagai tantangan ekonomi nasional.
Kepala Desa Sangkanmanik, H. Jaya, melalui Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Desa Sangkanmanik, Hernawati, menyampaikan bahwa penyaluran BLT ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjalankan program prioritas nasional yang langsung menyentuh masyarakat lapisan bawah.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah menyalurkan BLT Dana Desa tahap enam kepada 15 KPM untuk dibulan Juni 2025 masing-masing mendapatkan sebesar Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah). Dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga untuk kebutuhan pokok atau keperluan penting lainnya. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan ini secara transparan dan tepat sasaran,” ujar Hernawati di sela-sela kegiatan. Senin (14/7/2025)
Ia menambahkan, bahwa daftar penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi sesuai kriteria yang ditetapkan, yaitu keluarga miskin atau rentan miskin yang belum menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Kegiatan penyaluran BLT ini juga disaksikan oleh aparatur desa, pendamping lokal desa, serta tokoh masyarakat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas proses distribusi.
Warga penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Salah satu penerima KPM (keluarga penerima manfaat), mengungkapkan bahwa bantuan tersebut sangat berarti bagi dirinya dan keluarganya.
“Terima kasih kepada pemerintah desa dan semua, yang telah menyalurkan bantuan ini. Uang ini akan saya gunakan untuk membeli kebutuhan dapur dan obat untuk anak saya yang sedang sakit,” ungkapnya haru.
Program BLT Dana Desa merupakan kebijakan strategis nasional yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT, dan bertujuan untuk mengurangi dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat pedesaan. Penyaluran tahap berikutnya akan tetap dilakukan dengan memperhatikan regulasi yang berlaku dan kondisi keuangan desa.
Pemerintah Desa Sangkanmanik juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu menjaga kerukunan dan saling mendukung dalam membangun desa. Selain itu, warga diharapkan untuk terus aktif memberikan masukan kepada pemerintah desa agar pelaksanaan program-program bantuan dapat berjalan lebih baik lagi di masa mendatang. (AL)