LEBAK,ADN.COM – Musyawarah dalam mengambil keputusan sangat penting terutama di kalangan pemerintahan, karena jika salah dalam mengambil keputusan bisa berakibat fatal bagi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu lah pemerintah kecamatan Leuwidamar menyelenggarakan kegiatan Rapat musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, yang bertujuan untuk membahas dan menetapkan rencana pembangunan di wilayah kecamatan Cimarga. Selasa, (4/2/2025).
Kepala Desa Girimukti, [ Agus Turaedi ], bersama seluruh kepala Desa sekecamatan Cimarga turut menghadiri rapat Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tingkat kecamatan, yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Cimarga, pada hari Selasa tanggal 4 februari 2025. mulai dari pukul 08:00 wib, sampai dengan selesai.
Camat Cimarga kabupaten Lebak-Banten menyampaikan bahwa, Rapat Musrenbang ini bertujuan untuk membahas, dan menetapkan rencana pembangunan di kecamatan Cimarga, untuk tahun anggaran 2026.
Rapat Musrenbang tingkat kecamatan ini bertujuan untuk:
1. Membahas dan menetapkan rencana pembangunan kecamatan.
2. Mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas pembangunan kecamatan.
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Dalam rapat ini, Kades Girimukti dan peserta lainnya yang terdiri dari kades dan Sekdes sekecamatan Cimarga, membahas berbagai isu dan kebutuhan pembangunan kecamatan. Hasil rapat ini akan menjadi acuan untuk penyusunan rencana pembangunan kecamatan tahun anggaran 2026.
Agus Turaedi juga berharap dengan adanya rapat Musrenbang tingkat kecamatan ini makin sukses,
“Kami berharap, hasil rapat ini dapat menjadi acuan yang efektif, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kecamatan Cimarga, terutama buat warga Desa Girimukti,” pungkas Agus.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. (AL)