Satlantas Polres Serang dan Dishub Gelar Penyekatan Truk Tambang di Luar Jam Operasional

SERANG, Abydosonews.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan penyekatan terhadap kendaraan tambang yang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditetapkan, yakni pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di beberapa titik rawan pelanggaran di sepanjang Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Serang, AKP Fery Oktaviari Pratama, bersama personel Satlantas lainnya.

Kasat Lantas AKP Fery menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus langkah preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Serang.

Menurutnya, kendaraan angkutan tambang yang melintas di luar jam operasional kerap menjadi penyebab kemacetan dan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

“Truk tambang memiliki ukuran besar dan daya muat tinggi. Bila melintas pada jam padat atau di luar waktu yang diizinkan, risikonya sangat tinggi bagi pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Fery, Senin (20/10/2025).

Dalam pelaksanaan penyekatan ini, petugas memastikan setiap pengemudi memahami aturan jam operasional. Kendaraan yang kedapatan melanggar langsung diputarbalikkan serta diberikan imbauan agar tidak memaksakan diri beroperasi di luar waktu yang telah ditetapkan.

Petugas juga mengingatkan agar kendaraan sumbu tiga, over dimensi over load (ODOL), serta kendaraan tambang diarahkan menggunakan jalan tol.

“Langkah ini semata-mata untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Kami ingin para pengemudi memahami bahwa aturan jam operasional dibuat demi keselamatan bersama, bukan untuk membatasi aktivitas mereka,” tambahnya.

AKP Fery menegaskan, kegiatan penyekatan akan terus dilakukan secara berkala di jalur-jalur yang kerap dilalui kendaraan bertonase besar. Diharapkan, langkah ini dapat menekan angka kecelakaan dan kemacetan akibat pelanggaran jam operasional truk tambang.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dengan kedisiplinan bersama, keamanan berlalu lintas dapat terwujud secara berkelanjutan,” tandasnya.(Red)



Pemred


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *