Satlantas Polres Lebak Hadirkan Samsat Keliling, Dekatkan Pelayanan Pajak Kepada Masyarakat

LEBAK, Abydosonews.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak menghadirkan program Samsat Keliling di beberapa titik strategis wilayah Kabupaten Lebak.

Pelayanan Samsat Keliling ini dilaksanakan setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, dengan titik lokasi tetap di:

– Depan Masjid Agung Kecamatan Cimarga.

– Pertigaan Sampay.

– Depan Desa Sumur Bandung, Koncang Kecamatan Cikulur.

Adapun layanan yang diberikan meliputi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan STNK tahunan.

Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Liska Oktavima Rudianto S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kehadiran Samsat Keliling merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Lebak dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.

“Kami berupaya menghadirkan layanan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Samsat Keliling ini menjadi solusi bagi warga yang kesulitan datang langsung ke kantor Samsat, sehingga pembayaran pajak bisa dilakukan lebih efisien,” ujar AKP Liska.

Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Lebak, Iptu Gebrina Damelia S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat administrasi kendaraan bermotor.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu, karena pajak tersebut turut berkontribusi pada pembangunan daerah dan peningkatan fasilitas publik,” tuturnya.

Di sisi lain, Baur STNK Satlantas Polres Lebak, Aipda Rike Ardiansyah, melalui anggota Bagian Samsat Bripka Yadi Suryadi, menambahkan bahwa pelayanan Samsat Keliling terus berupaya memberikan kenyamanan bagi wajib pajak.

“Samsat Keliling kami hadirkan untuk memudahkan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor Samsat. Cukup membawa STNK asli, KTP asli, dan BPKB jika diperlukan,” ujar Bripka Yadi menyampaikan pesan dari Aipda Rike.

Lebih lanjut, Aipda Rike juga mengimbau masyarakat agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.

“Kami mengajak masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta disiplin di jalan,” pungkasnya.

Dengan hadirnya program Samsat Keliling, Satlantas Polres Lebak berharap masyarakat semakin mudah, cepat, dan nyaman dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, serta berperan aktif dalam mewujudkan tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Lebak.(AL).



Pemred


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *