Lebak – Pasca Libur Lebaran dimana masyarakat telah kembali melaksanakan aktifitas keseharian, Polsek Cikulur Polres Lebak melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk mengantisipasi Penyakit Masyarakat di daerah hukum Polsek Cikulur Polres Lebak pada hari Minggu malam (26/05/2024)
Kegiatan KRYD tersebut menyasar pada titik atau tempat yang ramai dan rawan kejahatan jalanan seperti balap liar, begal, jambret, curas dan curanmor. Serta tempat – tempat yang dicurigai sebagai ajang minum miras dan transaksi narkoba.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK, melalui Kapolsek Cikulur IPTU Mulyadi menjelaskan, “Secara berkala baik rutin maupun insidentil, kami melaksanakan giat KRYD , dengan sasaran titik atau tempat yang ramai dan rawan kejahatan serta tempat – tempat yang dicurigai sebagai ajang minum miras dan transaksi narkoba.
Kapolsek juga menambahkan “Adapun kegiatan dilaksanakan memeriksa toko jamu Desa Muaradua dan tempat – tempat yang diduga menjual miras”
“Alhamdulillah, selama giat berjalan aman kondusif. Tidak didapati adanya tindak kriminalitas atau tempat yang menjual miras sepanjang pelaksanaan giat KRYD di wilayah hukum Polsek Cikulur Polres Lebak,” Tutup Kapolsek. (AL)