Polres Lebak Tindak Kendaraan Tambang yang Melanggar Jam Operasional

Lebak – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak Polda Banten melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan khusus tambang di wilayah Kabupaten Lebak, Rabu (04/02/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi pengawasan di wilayah Mandala dan Terminal Aweh. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas Polres Lebak memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan tambang yang masih beroperasi di luar jam operasional. Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2025, kendaraan angkutan tambang hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB. Selain itu, seluruh kendaraan tambang diwajibkan menggunakan terpal penutup muatan dan dilarang mengangkut pasir dalam kondisi basah.

Kegiatan pengawasan dan penertiban tersebut dipimpin oleh Ipda Asep Supriadi, S.H., Kanit Turjawali Satlantas Polres Lebak dengan melibatkan personel Satlantas Polres Lebak antara lain Bripka Abi Wibowo, Brigadir Agus Mulyana, Bripka Jam Jami, dan Briptu Rohman.

Kapolres Lebak Polda Banten melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lebak dalam menegakkan aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Pengawasan dan penertiban kendaraan angkutan tambang ini kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan guna menegakkan Perda yang berlaku serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau kepada para pengusaha dan pengemudi kendaraan tambang agar mematuhi jam operasional dan ketentuan teknis demi keselamatan bersama,” ujar AKP Liska.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lebak, serta meningkatnya kesadaran para pengemudi kendaraan tambang dalam mematuhi peraturan perundang-undangan. (Rzq)



Pemred


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *