Polres Lebak Bersama Dinas Terkait Pastikan Stabilitas Harga Beras di Pasaran

LEBAK, Abydosonews.com – Polres Lebak melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Dinas Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak melakukan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional, toko retail modern, dan produsen beras, pada Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi lonjakan harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan pokok tetap stabil di pasaran.

Kasatreskrim Polres Lebak AKP Wisnu Wicaksana, didampingi Kanit Tipidter IPDA Petra, memimpin langsung kegiatan pengecekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan harga jual beras di tingkat pedagang maupun produsen tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

“Untuk beras premium dijual Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Rp12.500 per kilogram,” ujar AKP Wisnu saat melakukan pengecekan di Pasar Rangkasbitung.

Selain di pasar tradisional, tim gabungan juga menyambangi sejumlah toko retail modern dan produsen beras. Berdasarkan hasil pemantauan, harga rata-rata di tingkat produsen juga terpantau stabil.

“Untuk beras medium dijual Rp13.000 per kilogram, beras premium Rp14.000 per kilogram, dan beras SPHP tetap di harga Rp12.500 per kilogram,” jelasnya.

AKP Wisnu menegaskan, dari hasil pemantauan di lapangan, harga beras di Kabupaten Lebak masih aman dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan maupun praktik permainan harga oleh pihak tertentu.

“Harga beras masih sesuai dengan HET dan stoknya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan pengecekan ini akan dilakukan secara berkala sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan adanya penyimpangan harga atau praktik tidak sehat dalam distribusi beras,” tandasnya.

Lebih lanjut, AKP Wisnu menyebut pihaknya bersama Disperindag Kabupaten Lebak akan terus melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di pasar-pasar tradisional untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.

“Hasil pengecekan menunjukkan harga dan stok kebutuhan pokok masih dalam kondisi aman. Kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penimbunan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pertanian dan Disperindag Kabupaten Lebak mengapresiasi sinergi yang dibangun bersama Polres Lebak. Mereka menilai, kolaborasi lintas sektor ini sangat penting untuk menjaga kelancaran rantai distribusi beras serta mengendalikan harga di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.(Al).



Pemred


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *