KABUPATEN TANGERANG – ADN.COM
Dalam rangka menjalankan Bulan Suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi pengawasan dan memastikan ketertiban, kepatuhan terhadap aturan selama bulan suci Ramadan di wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah serta menegakkan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
Agus Suryana Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang mengatakan, dalam operasi yang berlangsung pada hari Selasa (11/03/2025) malam saat ini, Satpol PP melakukan patroli di berbagai titik, termasuk tempat hiburan, serta panti pijat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum pada bulan suci Ramadan.
” Fokus utama dalam pengawasan meliputi kepatuhan terhadap jam operasional usaha, larangan menjual makanan secara terbuka di siang hari, serta penertiban terhadap kegiatan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan Ramadan,” ujar agus.
Lanjutnya,Selain itu, operasi ini dilakukan guna memastikan kepatuhan tempat hiburan malam terhadap Surat Edaran Bupati Tangerang No. 2 Tahun 2025, yang mengatur pelarangan operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan di wilayah Kabupaten Tangerang.
” Kami ingin memastikan bahwa semua pihak menaati aturan yang telah ditetapkan berdasarkan surat edaran bupati selama bulan Ramadan, baik dari sisi pelaku usaha maupun masyarakat umum,” ungkapnya.
Sementara itu, TB Muh Waisulkurni Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakunda) mengungkapkan, dalam operasi ini, Satpol PP menindak beberapa Tempat Hiburan Umum yang berada di wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua dengan cara membuat surat pernyataan yang dituliskan dan ditandatangani secara langsung oleh masing-masing pengelola tersebut.
“Surat pernyataan ini sebagai tahapan awal yang mengacu pada aturan Permendagri No. 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja. Jika mereka kembali melakukan pelanggaran, Satpol PP akan mengambil langkah tegas,” ungkapnya.
Selain itu, tindakan teguran dalam pemberian surat pernyataan, Satpol PP juga melakukan edukasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban selama bulan Ramadan.
“Satpol PP memastikan bahwa operasi pengawasan tertib Ramadhan ini akan terus dilakukan secara berkala hingga akhir bulan Ramadan tahun ini, dengan harapan dapat menciptakan suasana yang aman, tertib, dan penuh toleransi di wilayah Gading Serpong, “tandasnya. (Badru/Mursal)