Serang – Menindaklanjuti terkait sampah dibeberapa titik di ruas jalan lintas Serang – Jakarta, yang dihiasi oleh gunungan sampah yang semakin menggunung dan beraroma busuk yang semakin hari kian bertabah parah.
Belum lama ini, Saat di konfirmasi,bkepala UPT Persampahan Dinas Lingkungan Hidup, Iis Istiana di kantornya.
Iis mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah kesulitan dan bingung soal lokasi tempat pembuangan akhir sampah.
“Saat ini, solusi sementara pembuangan sampah akhir ada di tempatkan di wilayah kecamatan.” Ucapnya.
Menyinggung TPSA Bagedung Cilegon yang selama ini lokasi tersebut, tempat pembuangan sampah akhir bagi kabupaten Serang, Iis tidak menapik hal tersebut, namun karena adanya penolakan oleh warga Cilegon yang berada disekitar TPSA, dirinya turut prihatin dengan penolakan warga disana.
“Walikotanya baik, selama ini kita diberikan izin untuk membuang sampah kita disana, namun karena adanya penolakan warga akhirnya kita hentikan membuang sampah di sana, bahkan walikotanya meminta maaf.
Armada kita mangkrak, jika mengangkut sampah dari TPS yang ada, kita bingung mau dibuang kemana, akhirnya menumpuk. ” Ujarnya prihatin.
Iis berharap peran serta masyarakat, memberikan solusi yang terbaik dalam penanganan masalah sampah yang dihadapi saat ini.
“Ini masalah kita bersama, kami mohon peran serta masyarakat untuk bersama-sama memberikan solusi yang terbaik.” Harapnya.
Terkait hal ini, Jurnalis Media AbyDosoNews.com, mengkonfirmasi Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Aris Habibi melalui ponselnya, namun enggan menjawab.
Adanya penolakan oleh warga disekitar TPSA, dibenarkan oleh Kepala DLH Cilegon, Sabri Mahyudin disalah satu media yang menyatakan bahwa, penyetopan suplai “sampah impor” yang sudah dilakukan sejak 19 Januari 2024 lalu itu, dilatarbelakangi oleh sejumlah alasan, diantaranya adalah,
“Penyetopan suplai sampah dari luar daerah itu, karena adanya permintaan dari masyarakat sekitar TPSA.
Kemudian penyebab lainnya lantaran belum optimalnya kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemkot Cilegon, untuk menangani kerja sama maupun mengelola retribusi atas kerja sama tersebut,” Ungkapnya.
Sebanyak 11 unit damtruck, 10 unit amrol, 29 unit container dan 48 unit cator, disalurkan kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.
“Saat ini, sudah ada 15 Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Serang, yang diberikan kewenangan penanganan sampah secara mandiri.
Ke 15 kecamatan tersebut adalah; Kecamatan-kecamatan Cinangka, Anyar, Kramatwatu, Ciruas, Kragilan, Kibin, Cikande, Baros, Pontang, Paburan, Waringinkirung, Tirtayasa, Tanara, Ciomas, dan Kecamatan Padarincang,” Tukasnya. Senin (18/3/2024).
(Pran’s)