Pemerintah Desa Leuwidamar Gelar Musyawarah Serah Terima Pembangunan Sarana dan Prasarana Fisik Tahun Anggaran 2025

LEBAK, ADN.COM – Pemerintah Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Pembangunan Sarana dan Prasarana Fisik Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (26/9/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Leuwidamar dengan suasana tertib dan penuh kebersamaan.

Acara MDST ini dihadiri oleh Kepala Desa Leuwidamar, Edi, beserta jajaran perangkat desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Leuwidamar, serta perwakilan RT/RW dari seluruh wilayah desa. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung jalannya pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Leuwidamar, Edi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat sekaligus momentum untuk menjaga hasil pembangunan.

“Pembangunan yang kita laksanakan di Desa Leuwidamar adalah hasil kerja sama dan gotong royong dari semua pihak. Saya berharap masyarakat tidak hanya menerima hasil pembangunan ini, tetapi juga ikut menjaga, merawat, dan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Dengan begitu manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh warga dalam jangka panjang,” ujar Edi.

Selain itu, TPK Desa Leuwidamar juga memberikan laporan pelaksanaan pembangunan yang sudah selesai dikerjakan. Dalam laporannya dijelaskan bahwa pembangunan telah sesuai dengan perencanaan, baik dari segi kualitas, anggaran, maupun waktu pelaksanaan. Proses pembangunan dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan pengawasan dari masyarakat, sehingga akuntabilitas dapat terjamin.

Perwakilan RT/RW yang hadir pun turut memberikan apresiasi kepada pemerintah desa atas pembangunan yang sudah dilaksanakan. Mereka berharap ke depan pembangunan desa tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh bidang pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi warga.

Musyawarah serah terima ini kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima antara pihak pemerintah desa, TPK, dan perwakilan masyarakat. Penandatanganan ini menandai selesainya rangkaian pembangunan sarana dan prasarana fisik di Desa Leuwidamar tahun anggaran 2025 sekaligus menjadi komitmen bersama dalam merawat serta memanfaatkan hasil pembangunan tersebut.

Dengan terselenggaranya MDST ini, Pemerintah Desa Leuwidamar berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus berperan aktif dalam mengawal program pembangunan, sehingga cita-cita untuk mewujudkan desa yang maju, sejahtera, dan berdaya saing dapat tercapai. (AL)



Pemred


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *