Pemerintah Desa Girimukti Laksanakan Musdes APBDes Tahun Anggaran 2025 dan Uji Publik

LEBAK, ADN.COM – Dalam pengambilan keputusan dalam suatu organisasi ataupun kelompok perlu diadakannya musyawarahnya, agar tidak adanya kesalahpahaman, tak terkecuali dengan instansi pemerintah, seperti pemerintah Desa saat hendak memulai atau memutuskan suatu kegiatan perlu diadakannya musyawarah,yang biasa disebut Musyawarah Desa (Musdes).

Seperti yang terpantau oleh awak media, Pemerintah Desa Girimukti kecamatan Cimarga kabupaten Lebak-Banten pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024 telah melaksanakan kegiatan musdes penetapan APBDes tahun anggaran 2025 dan uji publik, di kantor Desa Girimukti kecamatan Cimarga kabupaten Lebak-Banten. Yang dimulai dari pukul 09:00 wib sampai dengan selesai.

Dalam musdes APBDes Desa Girimukti turut dihadiri oleh PLT Camat Cimarga, Danramil Cimarga,Kades Girimukti yang diwakili oleh Sekdes Girimukti, Ketua BPD, Prades Girimukti, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan ketua RT/RW.

Kades Girimukti Agus Turaedi melalui Sekdes Girimukti Kaswadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut guna memberikan informasi terkait pendapatan dan pembelajaran Desa Girimukti di tahun 2025.
“Alhamdulillah kami pemerintah Desa Girimukti, kecamatan Cimarga kabupaten Lebak-Banten pada hari Rabu ini, telah melaksanakan kegiatan musdes APBDes, sesuai dengan namanya APBDes jadi ini merupakan pembahasan pendapatan dan pembelajaran Desa Girimukti, disini kami jelaskan dengan sedetail mungkin, agar tidak ada kesalahpahaman,” Terang Kaswadi.

Kaswadi juga mengatakan, di musdes tersebut juga tidak ada kendala.
“Alhamdulillah kegiatan musdes di Desa Girimukti ini berjalan lancar, dan selesai tepat waktu, serta kondusif.” Pungkas Kaswadi. (Red/AL)



Pemred


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *