LEBAK, ADN.Com – Guna menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026 dan membahas DU RKP Desa Tahun 2026. Pemerintah Desa Kaduagung Tengah Laksanakan Kegiatan Musrenbangdesa RKPD tahun anggaran 2026. Kamis (16/1/2025).
Dalam kegiatan Musrenbangdesa RKPD tahun anggaran 2026 di desa Kaduagung Tengah terdiri dari berbagai peserta musyawarah diantaranya:
– Kades Desa Kaduagung Tengah Totok Riyanto S.E.
– Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
– Tokoh masyarakat
– Tokoh agama
– Perwakilan dari lembaga pendidikan
– Perwakilan dari kecamatan
– Bhabinkamtibmas
– Bhabinsa
– ketua pemuda
– ketua Karangtaruna
– ketua RT/RW
– seluruh Prades Kaduagung Tengah.
Kepala Desa Kaduagung Tengah Totok Riyanto S.E. menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut antara lain:
– Menyusun rencana pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
– Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
– Mengidentifikasi prioritas pembangunan desa tahun anggaran 2026.
Kegiatan Musrenbangdesa RKPD tahun anggaran 2026 di Desa Kaduagung Tengah, dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2025 di gedung Budiyanto Desa Kaduagung Tengah, pada pukul 08:30 wib sampai dengan Pukul 12:00 wib.
Kades Kaduagung Tengah Totok Riyanto SE, Juga menyampaikan hasil dari Musrenbangdesa RKPD tahun anggaran 2026 di desanya tersebut.
“Alhamdulillah Musrenbangdesa RKPD tahun anggaran 2026 di Desa Kaduagung Tengah telah selesai dilaksanakan dengan hasil Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026, DU RKP Desa Tahun 2026, serta Prioritas pembangunan desa tahun anggaran 2026, semoga apa yang sudah direncanakan segera terealisasikan sesuai dengan hasil yang telah disepakati di Musrenbangdesa RKPD tahun anggaran 2026 ini,” pungkas Totok Riyanto S.E. Kepala Desa Kaduagung Tengah. (AL)