LEBAK, ADN.COM – Pemerintah Desa Kadu Agung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 11 dan 12 untuk periode bulan November dan Desember Tahun Anggaran 2025 kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (31/12/2025).
Penyaluran BLT Dana Desa tersebut dilaksanakan di gedung Budiyanto, berlangsung tertib dan lancar. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan, yakni November dan Desember 2025.

Kepala Desa Kadu Agung Tengah, Totok Riyanto, SE., menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Desa Kadu Agung Tengah telah menyalurkan BLT Dana Desa tahap 11 dan 12 untuk periode November dan Desember 2025 kepada 40 KPM. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan dimanfaatkan untuk kebutuhan yang benar-benar penting,” ujar Totok Riyanto, SE.
Ia juga menegaskan bahwa proses penyaluran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi dan tepat sasaran.

Sementara itu, Sekretaris Desa Kadu Agung Tengah, Ehus Endardin, menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyaluran telah melalui proses pendataan dan verifikasi yang cermat.
“Kami memastikan penerima BLT Dana Desa ini merupakan warga yang telah diverifikasi dan memenuhi kriteria. Penyaluran dilakukan secara terbuka dan administrasi dilaksanakan dengan tertib agar bantuan diterima secara utuh oleh KPM,” ungkap Ehus Endardin.
Pemerintah Desa Kadu Agung Tengah berharap, melalui penyaluran BLT Dana Desa periode November–Desember 2025 ini, masyarakat penerima manfaat dapat terbantu dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga serta meningkatkan kesejahteraan di tingkat desa. (AL)













