Lebak, ADN.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak akan menggelar Operasi Keselamatan Maung 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Maung 2026 mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis.
“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk meningkatkan kesadaran dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Liska Oktavima Rudianto. Kamis (29/1/2026)
Lebih lanjut disampaikan, sasaran operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Kasatlantas Polres Lebak menegaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi, personel tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, namun akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat mendukung Operasi Keselamatan Maung 2026 dengan tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama,” tutupnya.
Satlantas Polres Lebak mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat dan perlengkapan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. (Rzq)













