Lebak, ADN.Com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak Polda Banten melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan tertib berlalu lintas di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Lebak, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB ini dilaksanakan di beberapa lokasi, di antaranya Simpang Pengadilan Rangkasbitung, Lampu Merah, SMPN 1 Rangkasbitung, Terminal Mandala, Exit Tol, Makam Lima, hingga Pertelon.
Pemasangan spanduk himbauan tersebut dilakukan oleh personel Satlantas Polres Lebak yakni IPDA Cece Supriadi, S.H. selaku Kanit Kamsel Satlantas Polres Lebak bersama BRIPDA Nandi A, S.H. selaku Banit Kamsel Satlantas Polres Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pemasangan spanduk himbauan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor serta menggunakan safety belt bagi pengemudi kendaraan roda empat demi keselamatan bersama,” ujar AKP Liska.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat yang melaksanakan kegiatan ngabuburit agar tetap menjaga ketertiban di jalan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu arus lalu lintas.
Lebih lanjut, masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan atau mudik juga diimbau agar selalu mengutamakan keselamatan dengan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga kondisi fisik pengemudi agar perjalanan dapat berlangsung aman hingga sampai tujuan.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta terciptanya situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lebak. (Red)














