Polres-Lebak – Dalam rangka menentukan arah pembangunan suatu desa , maka diperlukan suatu perencanaan pembangunan dan musyawarah penyerapan aspirasi dari warga masyarakat. Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Desa Tamanjaya Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak yang menggelar Musyawarah Desa Pembahasan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023 Desa Tamanjaya Kec Cikulur Kab Lebak pada hari Sabtu (11/11/23)
Kegiatan Musyawarah Desa Pembahasan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023 Desa Tamanjaya Kec Cikulur Kab Lebak tersebut dihadiri Kanit Sabhara Aipda Anggi Ahdiat, Kepala Desa Tamanjaya Eeng Sutisna, Babinsa Serda Riki, Ketua BPD Tamanjaya beserta anggota, Perangkat Desa Tamanjaya, Perwakilan RT, RW, Tokmas, Toda dan Toga serta warga masyarakat Desa Tamanjaya + – 20 orang
Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Cikulur Iptu Mulyadi menjelaskan “Ya, saya perintahkan Kanit Sabhara selaku Polmas menghadiri Musyawarah Desa Pembahasan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023 Desa Tamanjaya Kec Cikulur Kab Lebak, dimana Musdes tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penyerapan aspirasi pembangunan dari warga masyarakat yang mengalami perubahan, agar bisa terealisasi dengan skala prioritas”
Kapolsek juga menambahkan “Dalam kesempatan ini, selain menghadiri giat Musdes ini, Saya juga bersilaturahmi sekaligus memberikan pesan – pesan kamtibmas kepada warga masyarakat” pungkas Kapolsek Cikulur.
(Riziq)