Lebak, ADN.COM – Dalam rangka mempersiapkan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2026, Satlantas Polres Lebak Polda Banten mengikuti rapat koordinasi rencana fungsional Seksi 2 Jalan Tol Serang–Panimbang, yang dilaksanakan pada Selasa (10/3/2026) pukul 07.30 WIB bertempat di Kantor Wika Serang Panimbang (WSP).
Rapat koordinasi tersebut membahas kesiapan operasional jalan tol menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa mudik dan balik Lebaran.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Direktur WSP, Kepala BPJN, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, PJR Ditlantas Polda Banten, Dishub Kabupaten Lebak, Kasat Lantas Polres Lebak, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lebak, serta perwakilan PT Marga Mandalasakti.
Dalam rapat tersebut disepakati beberapa hal penting terkait pengoperasian fungsional Tol Serang–Panimbang Seksi 2, di antaranya:
1. Gerbang Tol Serpan Seksi 2 akan dibuka secara fungsional mulai tanggal 12 Maret hingga 26 Maret 2026.
2. Jam operasional sementara diberlakukan dari pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.
3. Tol Seksi 2 dari Rangkasbitung – Cikulur hingga Cileles digratiskan, sementara Seksi 1 tetap berbayar.
4. Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan golongan I, sedangkan bus tidak diperkenankan masuk.
5. Sarana dan prasarana jalan tol seperti rambu-rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta fasilitas pendukung lainnya diminta untuk segera disiapkan.
6. Kasat Lantas Polres Lebak mengusulkan penambahan jam operasional hingga pukul 22.00 WIB guna mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi ini sangat penting guna memastikan kesiapan infrastruktur serta pengaturan lalu lintas menjelang Lebaran.
“Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan jalur Tol Serang–Panimbang dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran. Kami berharap dengan dibukanya secara fungsional Seksi 2 ini dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan,” ujar AKP Liska Oktavima.
Ia juga menambahkan bahwa Satlantas Polres Lebak akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait guna memastikan pengamanan, kelancaran, serta keselamatan masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran 2026.
Dengan adanya pembukaan fungsional tol tersebut, diharapkan dapat menjadi alternatif jalur bagi masyarakat sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman. (Red)














