Lebak – Anggota Polsek Cibadak Polres Lebak Polda Banten BRIPKA Epan Atma Wijaya, SH melaksanakan giat sambang kepada Prades dan Pendamping Desa di Kantor Ds. Bojongcae Kecamatan Cibadak Selasa (05/03/24). Pukul 09.25 Wib.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP SUYONO, S..I.K., melalui Kapolsek Cibadak AKP. Kasih Suparja, menerangkan bahwa kebijakan Kapolda Banten COMMANDER WISH dan Problem Solving, warga agar di laksanakan dan di laporkan secara kesinambungan juga mendukung Program Quick Wins Presisi Polri,” Tuturnya.
“Pada kesempatan ini, Anggota Polsek Cibadak Polres Lebak, BRIPKA Epan A Mendatangi Prades dan Pendamping Desa di kantor Desa Bojongcae Kecamatan Cibadak guna bersinergi dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan Desa Bojongcae, agar dapat menjaga dan memelihara Kamtibmas supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, seperti ketika akan mengadakan keramaian hajatan agar melihat adat istiadat setempat dan tidak bertentangan dengan hukum, dan norma yang di masyarakat sehingga tidak terjadi permasalahan d lingkungan warga,” Tutup BRIPKA EPAN ATMAWIJAYA, SH.
(Humas/ADN)