Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Lebak Tegur Pemilik Rental Sepeda Listrik di Sejumlah Titik

Lebak, ADN.COM – Satuan Lalu Lintas Polres Lebak melaksanakan kegiatan himbauan dan peneguran kepada para pemilik rental sepeda listrik di wilayah hukum Polres Lebak, pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 17.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik, di antaranya lapak milik Bapak Kadir, Bapak Herman, Ibu Ade, dan Bapak Rosid. Kegiatan dipimpin oleh IPDA Cece Supriadi, S.H. selaku Kanit Kamsel Satlantas Polres Lebak, didampingi BRIPDA Nandi A, S.H.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan secara humanis kepada para pemilik rental agar tidak menyewakan sepeda listrik untuk digunakan di jalan raya. Hal ini dikarenakan penggunaan sepeda listrik di jalan umum berpotensi membahayakan keselamatan pengguna maupun pengendara lain.

Dari hasil kegiatan tersebut, para pemilik rental sepeda listrik menerima dan memahami aturan yang berlaku. Mereka juga menyatakan kesediaannya untuk tidak lagi menyewakan sepeda listrik untuk digunakan di jalan raya, serta hanya memperbolehkan penggunaan di area yang aman seperti lingkungan perumahan atau area tertutup. Selain itu, para pemilik rental juga siap memberikan edukasi kepada para penyewa, khususnya anak-anak, agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan umum.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

“Kami terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui himbauan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha rental sepeda listrik, agar bersama-sama menjaga keselamatan di jalan. Sepeda listrik tidak diperuntukkan digunakan di jalan raya karena berisiko tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan mengambil tindakan apabila masih ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Lebak. (Red)



Pemred


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *