LEBAK, ADN.COM – Guna antisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek warunggunung, Polres Lebak Polda Banten Bripka Adi Bhabinkamtibmas Polsek warunggunung desa Selaraja melaksanakan kegiatan Dor To Dor Sistem ( DDS ) ke desa selaraja pada hari Sabtu siang hari (6/7/2024)
Bripka Adi Bhabinkamtibmas Polsek warunggunung Polres Lebak, melaksanakan sambang silaturahmi atau ( DDS ) ke rumah warga desa binaannya kp Tegal pasir Desa selaraja kec. Warunggunung, sasaran utama kegiatan ( DDS ) yang di lakukan oleh anggota polsek Warunggunung, untuk bersilahturahmi kepada warga masyarakat sebagai sarana komunikasi dengan warga untuk menyerap informasi dan aspirasi. Dari desa Selaraja di kec. Warunggunung dan seluruh anggota keluarganya.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono,SIK., melalui Kapolsek Warunggunung AKP Ahmad Sachlan mengatakan.
“Polsek warunggunung Polres Lebak Melaksanakan (DDS ) ke desa binaannya, sebagai salah satu upaya pencegahan dan antisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek warunggunung.
Selain itu dalam pelaksanaan ( DDS ) yang di laksanakan oleh anggota yang melaksanakan ( DDS ) juga melaksanakan pengecekan yaitu, pemukiman warga yang ada di Wilayah Hukum Polsek warunggunung.
“Di harapkan dengan adanya anggota kami melaksanakan ( DDS )ini, kondusifitas dapat terjaga, angka kriminalitas atau aksi kejahatan bisa di tekan,” ungkap Kapolsek Warunggunung.
“Dalam pelaksanaan ( DDS ) anggota juga memberikan pengarahan kepada warga agar selalu waspada, terutama pada orang yang tidak dikenal dan mencurigakan untuk mengantisipasi tindakan kejahatan,” tukasnya. (AL)