Gubernur Andra Soni Raih Grand Catalyst Award, REI Banten Apresiasi Penguatan Konektivitas Daerah

SERANG, ADN.COM — Gubernur Banten Andra Soni meraih penghargaan bergengsi dari Dewan Pimpinan Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Provinsi Banten atas kontribusinya dalam mendorong konektivitas daerah dan pertumbuhan sektor properti.

Penghargaan kategori Grand Catalyst Award for Regional Connectivity and Property Growth tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, dalam pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) IX DPD REI Banten di Hotel Aston, Kota Serang, Senin (26/10/2026).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap langkah strategis Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung pembangunan infrastruktur, meningkatkan kemudahan perizinan, serta memperkuat kepastian kebijakan bagi sektor properti.

Program Bang Andra turut menjadi perhatian karena dinilai memiliki peran dalam mendorong pertumbuhan industri perumahan dan mendukung upaya pemerintah menyukseskan program penyediaan tiga juta rumah.

Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, menegaskan bahwa sektor properti memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian sekaligus memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

Menurutnya, dukungan pemerintah melalui kemudahan perizinan dan kepastian status lahan menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat bagi para pengembang.

Sementara itu, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, perbankan, investor, dan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tiga juta rumah tidak cukup diukur berdasarkan jumlah unit yang dibangun, tetapi juga harus memperhatikan keterjangkauan harga, kelayakan bangunan, keamanan, serta ketersediaan fasilitas dasar.

Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa rumah merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sejahteranya masyarakat Banten, dimulai dari rumah,” tegas Andra Soni.

Meski mendukung pertumbuhan sektor properti, Pemerintah Provinsi Banten tetap menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi tata ruang, perlindungan lahan sawah dan lahan basah, serta pemenuhan kewajiban pengembang dalam menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Dengan kebutuhan perumahan yang terus menjadi perhatian, sinergi antara pemerintah dan REI diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *