Tekan Kejahatan Prioritas, Satreskrim Polres Lebak Tuntaskan Sejumlah Kasus Sepanjang September-Oktober 2026

LEBAK, ADN.COM — Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat Polres Lebak melalui penanganan sejumlah kasus kejahatan prioritas selama periode September hingga Oktober 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri untuk menghadirkan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat.

AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K Kasatreskrim Polres Lebak Polda Banten menyampaikan hasil penanganan perkara tersebut kepada awak media, Jumat (23/10/2026).

Sejumlah kasus yang menjadi perhatian meliputi pencurian sepeda motor, peredaran narkoba, pertambangan tanpa izin, serta tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Menurut AKP Fredo Leonard, penanganan perkara tersebut menjadi perhatian serius karena dampaknya bersentuhan langsung dengan keamanan masyarakat, keselamatan generasi muda, hingga kelestarian lingkungan.

“Kami terus memperkuat penyelidikan dan patroli guna melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari ancaman pelecehan, sebagai bagian dari upaya cepat mewujudkan keamanan yang dirasakan langsung oleh warga,” ujar Fredo.

Ia menegaskan, jajaran Satreskrim Polres Lebak akan terus mengoptimalkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan. Penanganan perkara dilakukan melalui penyelidikan, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan instansi terkait sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sejak menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lebak pada Juli 2026, AKP Fredo Leonard mengarahkan jajarannya untuk memberikan perhatian terhadap perkara yang dinilai meresahkan masyarakat. Sebelumnya, perwira lulusan Akademi Kepolisian tahun 2017 tersebut pernah menjabat sebagai Kapolsek Cikande, Polres Serang.

Upaya tersebut mendapat apresiasi dari M.Alfian.SW selaku Dewan Pembina Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Lebak, sekaligus Pimpinan Umum Redaksi Media ADN Group. Ia menilai keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan merupakan bagian penting dalam menjaga ketenteraman masyarakat.

“AWDI DPC LEBAK sangat mengapresiasi upaya kepolisian yang terus bekerja keras menindak kejahatan, terutama yang membahayakan anak-anak dan merusak lingkungan. Kami berharap kerja sama antara kepolisian dan masyarakat semakin erat untuk mendukung keberhasilan program Quick Wins di wilayah Lebak,” kata Alfian yang akrab di sapa Aby Doso.

Polres Lebak juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui dugaan tindak pidana.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memperkuat upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Lebak. (Jayadi)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *