SERANG, Abydosonews.com – Unit Jatanras Satreskrim Polres Serang mengamankan pasangan suami istri berinisial IS (35) dan KK (28) yang diduga terlibat penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja. Keduanya diamankan di Perumahan Senopati, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Senin (19/10/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan delapan warga Kecamatan Kragilan dan Ciruas yang mengaku tertipu setelah dijanjikan dapat bekerja di PT Lung Cheoung Brother dengan menyerahkan sejumlah uang kepada kedua terduga pelaku.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, para korban memberikan uang karena percaya terhadap janji yang disampaikan pasangan tersebut. Namun, setelah uang diserahkan, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.
“Para korban dijanjikan bisa bekerja di PT Lung Cheoung Brother dengan syarat memberikan sejumlah uang. Namun, setelah uang diserahkan, pekerjaan yang dijanjikan tidak terealisasi,” kata Andi Kurniady, Rabu (21/10/2026).
Menurut Andi, dalam menjalankan aksinya, KK diduga meyakinkan para korban dengan mengaku mampu membantu proses penerimaan tenaga kerja. Ia juga menyebut suaminya, IS, bekerja di perusahaan tersebut sehingga dapat membantu para korban memperoleh pekerjaan.
Para korban kemudian menyerahkan uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1,8 juta hingga Rp4,5 juta. Dari delapan korban, total uang yang diterima kedua terduga pelaku mencapai Rp26,4 juta.
Karena tidak kunjung memperoleh panggilan kerja maupun kepastian mengenai pekerjaan yang dijanjikan, para korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang pada 7 dan 15 Oktober 2026.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut. Tim Jatanras yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua terduga pelaku,” jelasnya.
Saat ini, IS dan KK telah diamankan di Satreskrim Polres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga mendalami keterangan para korban serta peran masing-masing dalam dugaan penipuan tersebut.
Andi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran uang kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses perekrutan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan informasi lowongan kerja melalui sumber resmi. Jangan mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang, karena hal seperti ini berpotensi merugikan para pencari kerja,” tegasnya.(AbyDoso).























