Satlantas Polres Serang Tangani Kecelakaan Maut, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

SERANG, ADN.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Yamaha Mio dan truk tronton Mitsubishi di Jalan Raya Serang–Tangerang, tepatnya di Kampung Sentul, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 04.55 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor berinisial AT (25), seorang karyawan swasta, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi truk dilaporkan tidak mengalami luka.

Berdasarkan informasi awal, kecelakaan terjadi saat sepeda motor yang melaju dari arah Serang menuju Tangerang menabrak bagian belakang truk tronton yang sedang terparkir di badan jalan lajur kiri. Saat kejadian, pengemudi truk diketahui tengah melaksanakan ibadah salat Subuh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satlantas Polres Serang segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan, mengidentifikasi korban dan saksi, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat ke Mapolres Serang guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para saksi serta menelusuri kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk memperoleh gambaran kejadian secara utuh dan objektif.

Kasatlantas Polres Serang AKP Muhammad Hafizh, S.T., S.H., M.A., menegaskan bahwa penanganan kecelakaan tersebut dilakukan dengan mengutamakan respons cepat, profesionalisme, serta prosedur penyelidikan yang objektif.

Menurutnya, setiap kejadian kecelakaan lalu lintas harus ditangani secara cermat, mulai dari penanganan di tempat kejadian perkara, pengumpulan keterangan saksi, hingga pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlibat, guna mengetahui penyebab pasti peristiwa tersebut.

Berkat penanganan petugas di lapangan, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian kembali normal dan dapat dilalui kendaraan tanpa antrean panjang.

Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan. Selain itu, kendaraan yang berhenti atau parkir di badan jalan wajib memperhatikan ketentuan keselamatan dan menggunakan perlengkapan pengamanan sesuai peraturan yang berlaku.

Satlantas Polres Serang mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kepedulian terhadap keselamatan sesama pengguna jalan merupakan langkah penting untuk mencegah kecelakaan serta meminimalkan risiko jatuhnya korban jiwa. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *