CILEGON, ADN.COM — Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat jajaran Polres Cilegon. Melalui kegiatan penindakan dan penegakan hukum, kepolisian menyasar sejumlah tempat hiburan malam guna mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu malam, 14 Oktober 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Operasi dipimpin Wakapolres Cilegon Kompol Ridzky Salatun, S.I.K., dengan melibatkan Kabag Ops, Kasatresnarkoba, serta personel gabungan Polres Cilegon.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi Kalyana Mitta Lounge and Karaoke, Grand Grand Krakatau Lounge and Karaoke, King Lounge and Karaoke, Caffe Dalley, Caffe Gram, dan Caffe Gue.
Dalam penindakan di Kalyana Mitta Lounge and Karaoke, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, petugas mengamankan dua pria berinisial GT dan R.
Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan satu bungkus plastik klip bening berisi daun-daun kering yang diduga merupakan tembakau sintetis. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto sekitar 3,88 gram dan berat netto sekitar 3,54 gram.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, barang tersebut diduga dibeli melalui akun Instagram trendingg_topicc1 dengan harga Rp300.000, yang menurut keterangan awal merupakan hasil patungan kedua pria tersebut.
Selain itu, pemeriksaan urine terhadap GT dan R menunjukkan hasil positif narkotika. Meski demikian, proses hukum dan pendalaman lebih lanjut tetap diperlukan untuk menentukan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pemeriksaan urine di Caffe Dalley mendapati seorang perempuan berinisial DNI menunjukkan hasil positif narkotika. Temuan tersebut selanjutnya memerlukan pendalaman oleh petugas sesuai prosedur hukum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika.
Polres Cilegon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Melalui pengawasan berkelanjutan dan penegakan hukum yang profesional, diharapkan Kota Cilegon tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan terlindungi dari ancaman bahaya narkotika. (Red)























