
JAKARTA, ADN.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik, membangun kedekatan dengan masyarakat, serta meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program prioritas Kapolri.
Kehadiran logo dan posko tersebut menegaskan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Polri tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga mendorong komunikasi terbuka, partisipasi publik, dan kolaborasi untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026. Saat itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik.
Logo Polisi Bersama Masyarakat memiliki makna mendalam. Simbol jabat tangan merepresentasikan kepercayaan dan kerja sama, sementara siluet polisi bersama masyarakat menggambarkan keterlibatan berbagai elemen dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Di sisi lain, Posko Polisi Bersama Masyarakat dirancang untuk mendukung koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri. Posko ini juga berfungsi menghimpun serta memverifikasi data sebagai bahan evaluasi, sekaligus memastikan kebijakan dan arahan dapat ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai tugas dan kewenangannya.
Evaluasi dilakukan secara berkala guna mengukur capaian program, mengidentifikasi kendala, serta menyusun rekomendasi perbaikan. Aspek pengawasan turut mencakup pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, dan tindak lanjut hasil pengawasan berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johnny, Senin (12/10/2026).
Ia menambahkan, posko tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas, sekaligus menjadikan aspirasi serta informasi masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.
Melalui langkah tersebut, Polri berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tindak lanjut pengaduan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku, serta mendorong pelaksanaan program yang lebih responsif dan akuntabel.
Dengan demikian, Polisi Bersama Masyarakat diharapkan tidak sekadar menjadi identitas, tetapi juga menjadi semangat yang tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Red)
Sumber: Kadivhumas Polri


















