Kapolsek Cimarga Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Cimarga, Sampaikan Edukasi Hukum kepada Pelajar

LEBAK, Abydosonews.com – Kapolsek Cimarga Polres Lebak, IPTU Tatang Suhendar, S.K.M., menjadi pembina upacara bendera di SMPN 1 Cimarga, Kampung Cilaki, Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Senin (12/10/2026).

Kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan edukasi hukum kepada para siswa dan dewan guru.

Dalam amanatnya, IPTU Tatang Suhendar mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai perilaku yang berpotensi melanggar hukum, seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, keterlibatan dalam geng motor, balap liar, hingga tawuran antarpelajar.

Ia menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak dini agar para siswa mampu menjaga diri, menaati aturan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Selain memberikan arahan kepada siswa, Kapolsek Cimarga juga mengimbau para guru untuk meningkatkan pengawasan terhadap perilaku peserta didik. Apabila ditemukan indikasi tindakan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana, pihak sekolah diharapkan segera berkoordinasi dengan kepolisian.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cimarga IPTU Tatang Suhendar, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya memberikan pemahaman hukum kepada pelajar melalui lingkungan pendidikan.

“Pada hari ini, kami melaksanakan upacara bendera di SMPN 1 Cimarga sekaligus menyampaikan penyuluhan hukum kepada para siswa dan tenaga pengajar,” ujar IPTU Tatang.

Ia juga berpesan agar para pelajar tidak terjerumus dalam perilaku negatif dan terus meningkatkan semangat belajar demi meraih cita-cita.

“Kami mengingatkan para siswa agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Teruslah belajar dengan tekun agar cita-cita yang diinginkan dapat tercapai,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa semakin memahami pentingnya menaati hukum, menjaga kedisiplinan, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.(Red).



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *