Bukan Sekadar Spanduk, Satlantas Polres Lebak Perkuat Pesan Keselamatan di Titik Rawan Lalu Lintas

LEBAK, ADN.COM — Keselamatan berlalu lintas tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Kesadaran pengendara menjadi fondasi penting dalam menekan potensi kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman. Atas dasar itu, Satlantas Polres Lebak memperkuat langkah preemtif dengan memasang sejumlah spanduk imbauan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di berbagai titik strategis.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Senin (5/10/2026) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai oleh personel Unit Kamsel Satlantas Polres Lebak.

Sejumlah spanduk dipasang di Jalan Nasional Rangkasbitung–Citeras kawasan Tugu Angklung, Jalan Sunan Kalijaga Terminal Lama, Jalan Multatuli Jembatan Dua, Jalan Multatuli depan SMPN 1, Jalan Patih Derus hingga kawasan Alun-Alun Barat Rangkasbitung.

Materi yang disampaikan tidak dibuat seragam, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan edukasi dan karakteristik pengguna jalan di masing-masing lokasi.

Di kawasan Tugu Angklung, pengendara diingatkan mengenai bahaya blind spot kendaraan besar. Pesan tersebut penting untuk mencegah pengendara berada pada posisi yang tidak terlihat oleh pengemudi kendaraan besar.

Sementara itu, masyarakat yang melintas di Jalan Sunan Kalijaga diingatkan untuk memastikan kesiapan diri dan kendaraan sebelum berkendara. Edukasi penggunaan helm SNI disampaikan di Jalan Multatuli Jembatan Dua, sedangkan pesan tertib berlalu lintas dipasang di depan SMPN 1 Rangkasbitung.

Satlantas Polres Lebak juga menyampaikan larangan merokok saat berkendara di Jalan Patih Derus karena aktivitas tersebut dapat mengganggu konsentrasi. Adapun di kawasan Alun-Alun Barat, masyarakat diingatkan untuk menghentikan penggunaan knalpot brong atau bising yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan, edukasi keselamatan harus dilakukan secara konsisten dan menyentuh langsung masyarakat.

“Pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya preventif kami. Pesan yang kami sampaikan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat setiap kali melintas, sehingga keselamatan menjadi kebiasaan, bukan sekadar kewajiban ketika ada petugas,” ujarnya.

Kasatlantas menegaskan, budaya tertib berlalu lintas harus dibangun secara bersama-sama. Menurutnya, satu tindakan sederhana dari pengendara dapat menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling menghargai dan mengutamakan keselamatan. Gunakan helm SNI, jaga jarak aman, khususnya dengan kendaraan besar, jangan berkendara sambil melakukan aktivitas yang mengganggu konsentrasi, serta patuhi seluruh aturan lalu lintas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kepolisian akan terus mengoptimalkan kegiatan preemtif dan preventif melalui edukasi langsung maupun media imbauan di ruang publik.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat, tetapi juga membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan kepentingan bersama.

Satlantas Polres Lebak terus mengajak masyarakat: tertib bukan karena takut ditindak, tetapi karena sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *