Tertibkan Kendaraan Tambang, Satlantas Polres Lebak Awasi Jam Operasional di Jalur Rangkasbitung-Cipanas

LEBAK, ADN.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan tambang di wilayah hukum Polres Lebak. Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan kendaraan tambang mematuhi ketentuan jam operasional serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima R., S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan tambang mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan kendaraan angkutan tambang mematuhi ketentuan jam operasional, tidak over load, menggunakan terpal, serta tidak melakukan parkir di bahu jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Liska.

Kegiatan dilaksanakan pada Senin (5/10/2026), mulai pukul 18.00 WIB hingga selesai, di Jalan Raya Rangkasbitung-Cipanas, Kabupaten Lebak.

Petugas melakukan pemeriksaan, peneguran dan penertiban terhadap kendaraan angkutan tambang yang ditemukan melanggar ketentuan. Berdasarkan aturan yang berlaku, kendaraan angkutan tambang diperbolehkan beroperasi mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Selain mematuhi jam operasional, kendaraan tambang juga diwajibkan menggunakan terpal untuk menutup muatan dan dilarang parkir di bahu jalan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan dua teguran tertulis serta melakukan satu penindakan tilang manual dengan barang bukti STNK.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pengusaha angkutan tambang agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Pengawasan akan terus dilakukan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di wilayah Kabupaten Lebak,” tegasnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Lebak, yakni Ipda Asep Supriadi, S.H., Bripka Jamjami dan Briptu Agung Ramadan. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *