Pasca CFD, Satlantas Lebak Tertibkan PKL di Badan Jalan Iko Jatmiko

LEBAK, ADN.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak bersama Satpol PP Kabupaten Lebak melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di badan jalan setelah berakhirnya pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Iko Jatmiko, Rangkasbitung, Minggu (27/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan secara humanis dengan memberikan imbauan kepada para PKL agar tidak kembali menggunakan badan jalan untuk berjualan setelah waktu pelaksanaan CFD berakhir.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan ruas Jalan Iko Jatmiko dapat kembali digunakan masyarakat dan kendaraan dengan aman, tertib dan lancar.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Setelah CFD selesai, badan jalan harus kembali digunakan untuk aktivitas kendaraan agar arus lalu lintas dapat berjalan aman, tertib dan lancar,” ujar AKP Liska.

Ia menambahkan, keberadaan PKL yang masih menggunakan badan jalan setelah CFD berakhir dapat menghambat arus lalu lintas serta berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk melarang aktivitas masyarakat, tetapi untuk memastikan penggunaan ruang jalan sesuai fungsinya. Kami berharap para pedagang dapat memahami dan mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Lebak bersama Satpol PP Kabupaten Lebak memberikan imbauan secara langsung kepada para PKL. Setelah dilakukan penertiban, badan Jalan Iko Jatmiko kembali dapat digunakan oleh kendaraan dan situasi lalu lintas berlangsung aman, tertib serta kondusif.

Satlantas Polres Lebak juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha di sekitar lokasi CFD, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan memberikan ruang bagi pengguna jalan setelah kegiatan CFD selesai. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *