PANDEGLANG, Abydosonews.com – Polres Pandeglang Polda Banten melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menggelar kegiatan Police Goes to School di SMPN 1 Pandeglang, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan pemahaman pelajar mengenai pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
Dalam kegiatan itu, Polwan Unit PPA Polres Pandeglang, Aipda Santi, hadir sebagai narasumber dengan didampingi Brigadir Neneng. Keduanya memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pentingnya mengenali, mencegah, dan melaporkan berbagai bentuk tindakan yang berpotensi mengarah pada kekerasan seksual.
Materi disampaikan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh para pelajar. Siswa diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, baik yang dapat terjadi dalam interaksi langsung maupun melalui pemanfaatan teknologi dan media sosial.
Kasatreskrim Polres Pandeglang Polda Banten AKP Alfian Yusuf, S.Tr.K., S.I.K., melalui Aipda Santi, mengingatkan para siswa agar senantiasa menjaga diri, memahami batasan dalam pergaulan, serta meningkatkan kewaspadaan ketika berinteraksi dengan orang lain, termasuk mereka yang dikenal melalui media sosial.
Para pelajar juga diimbau agar tidak takut bercerita kepada orang tua, guru, maupun pihak kepolisian apabila mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindakan kekerasan. Keberanian untuk menyampaikan informasi dinilai penting dalam mendukung upaya perlindungan terhadap anak.
Selain membahas pencegahan kekerasan seksual, kegiatan tersebut turut mengajak siswa menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Para pelajar diingatkan untuk saling menghormati, menghindari perundungan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan teman sebaya.
Unit PPA Polres Pandeglang juga memberikan edukasi mengenai penggunaan media sosial secara bijak. Para siswa diminta tidak sembarangan membagikan data pribadi, foto, maupun informasi yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kegiatan Police Goes to School sekaligus menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan kalangan pelajar. Melalui pendekatan edukatif tersebut, siswa diharapkan semakin memahami peran kepolisian dalam memberikan bantuan serta menerima laporan terkait persoalan keamanan dan perlindungan anak.
Polres Pandeglang menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Edukasi secara berkelanjutan diharapkan dapat membekali anak dengan pengetahuan dan keberanian untuk mengenali situasi yang berpotensi membahayakan.
Melalui kegiatan ini, Polres Pandeglang berharap para siswa SMPN 1 Pandeglang semakin waspada, mampu menjaga diri, serta berani melaporkan apabila mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana edukatif dan komunikatif. Polres Pandeglang akan terus mendorong kegiatan preventif dan edukatif sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan pelajar di wilayah hukumnya.(Red).

















