Polresta Tangerang Amankan Situasi di Rajeg, Persoalan Warga dan Jemaat GKPI Diselesaikan Melalui Dialog

TANGERANG, Abydosonews.com – Polresta Tangerang bergerak cepat mengamankan situasi menyusul adanya perbedaan pendapat antara sejumlah warga dan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/9/2026).

Personel kepolisian mendatangi lokasi setelah menerima informasi terkait perbedaan pendapat tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gesekan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kehadiran polisi di lokasi bertujuan memastikan situasi tetap aman dan mencegah persoalan berkembang menjadi konflik.

“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” kata Indra Waspada.

Ia menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani persoalan tersebut. Penyelesaian juga diarahkan melalui dialog dan musyawarah yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Setelah situasi berhasil diamankan, musyawarah dilaksanakan di kediaman salah seorang tokoh masyarakat Desa Mekarsari. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.

Dalam musyawarah tersebut, disepakati sejumlah langkah sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif. Adapun persoalan yang terjadi selanjutnya akan dibahas melalui proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.

Sambil menunggu proses mediasi, berdasarkan hasil musyawarah, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diimbau tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah potensi provokasi maupun gesekan.

Kapolresta Tangerang kembali mengajak seluruh pihak menahan diri dan menghormati proses penyelesaian yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya.

“Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat,” ujarnya.

Indra Waspada juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, termasuk video maupun potongan informasi mengenai kejadian yang beredar di media sosial.

“Apabila ada informasi yang beredar, kami berharap masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan,” katanya.

Usai musyawarah, masing-masing pihak meninggalkan lokasi untuk mencegah terjadinya kerumunan. Polresta Tangerang memastikan situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif serta akan terus memantau perkembangan situasi.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak terkait lainnya guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat selama proses mediasi berlangsung.(Red).



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *