LEBAK, ADN.COM — Persoalan ketepatan data masyarakat kembali mendapat sorotan. Data desil yang menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran program pemerintah dinilai perlu terus dievaluasi agar tidak terjadi ketimpangan antara data administratif dengan kondisi kehidupan masyarakat yang sebenarnya.
Anggota DPRD Kabupaten Lebak sekaligus Sekretaris Komisi III DPRD Lebak, Medi Juanda, menyampaikan bahwa persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, masih terdapat masyarakat yang secara ekonomi tergolong kurang mampu, tetapi dalam data justru berada pada kategori desil yang lebih tinggi.
Hal itu disampaikan Medi dalam keterangannya, Kamis (3/9/2026).
“Ini menyangkut masalah yang ada di rakyat kita, di masyarakat kita,” ujar Medi.
Menurutnya, data yang menjadi dasar pengambilan kebijakan harus mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara objektif. Jangan sampai masyarakat yang kehidupannya masih serba kekurangan justru tidak mendapatkan perhatian karena adanya perbedaan antara kondisi nyata dengan data yang tercatat.
Medi menilai persoalan desil bukan sekadar urusan angka maupun administrasi. Lebih jauh, data tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan maupun perlindungan sosial.
“Masih banyak rakyat yang tidak mampu, tetapi desilnya tinggi. Bahkan yang tidak mampu banyak yang desilnya berada di atas,” ungkapnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan verifikasi secara lebih menyeluruh. Pendataan, kata dia, harus dilakukan dengan melihat kondisi faktual masyarakat sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak salah sasaran.
Medi juga menyinggung kemungkinan adanya faktor sosial yang ikut memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat. Salah satunya berkaitan dengan maraknya aktivitas judi online.
Ia memberikan masukan, apabila berdasarkan evaluasi ditemukan bahwa perubahan kondisi ekonomi atau kenaikan desil masyarakat berkaitan dengan aktivitas judi online, maka pemerintah perlu mengambil langkah tegas terhadap sumber persoalan tersebut.
“Kalau memang kenaikan desil itu karena judol, ya judolnya yang harus dihapus. Pemerintah pusat pasti bisa, karena mempunyai kewenangan,” kata Medi.
Menurutnya, pemberantasan judi online bukan hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya melindungi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Pemerintah dinilai memiliki kewenangan dan instrumen untuk melakukan langkah pencegahan serta pemberantasan terhadap aktivitas tersebut.
Di sisi lain, Medi meminta agar penggunaan anggaran negara untuk pendataan maupun pelayanan masyarakat benar-benar memberikan hasil yang dapat dirasakan. Ia menilai anggaran yang dikeluarkan harus sejalan dengan kualitas data dan pelayanan yang diterima masyarakat.
“Anggaran jangan dihambur-hamburkan, termasuk gaji aparatur. Itu harus benar-benar berpihak dan memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat kita di bawah,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah dan lembaga terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), dapat terus meningkatkan kualitas pendataan serta membuka ruang evaluasi apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian data.
Menurut Medi, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa data yang digunakan pemerintah memang menggambarkan keadaan mereka secara nyata. Sebab, kesalahan dalam pendataan berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama bagi warga yang seharusnya mendapatkan bantuan namun justru tidak masuk dalam sasaran.
“Jangan sampai masyarakat yang memang membutuhkan justru terlewat hanya karena persoalan data. Data harus benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan,” pungkasnya. (Red)

















