TANGERANG, Abydosonews.com – Penegakan hukum tidak cukup hanya berjalan sesuai prosedur. Kepastian hukum, rasa keadilan, serta kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting yang harus diwujudkan oleh setiap institusi penegak hukum.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat menghadiri tasyakuran Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (2/9/2026).
Indra Waspada mengatakan, kepolisian dan kejaksaan memiliki peran yang saling berkaitan dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Sinergi antarlembaga penegak hukum harus memiliki dampak langsung terhadap kepastian hukum dan rasa keadilan yang diterima masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan penanganan hukum yang cepat, profesional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, koordinasi antara aparat penegak hukum harus terus diperkuat untuk mencegah terjadinya ketidakpastian dalam proses penanganan perkara.
“Masyarakat tidak hanya membutuhkan proses hukum, tetapi juga membutuhkan kepastian dan rasa keadilan,” kata Indra Waspada.
Ia menilai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang merupakan salah satu mitra strategis Polresta Tangerang dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Sinergi yang selama ini terjalin dinilai penting untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81, lanjut Indra Waspada, diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga di usia ke-81, Kejaksaan semakin solid, profesional, dan mampu terus menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil, serta humanis,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo mengatakan bahwa peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 merupakan momentum untuk melihat kembali perjalanan institusi sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 ini bukan sekadar momentum seremonial, namun menjadi kesempatan bagi kita semua untuk melakukan refleksi,” ujarnya.
Wahyudi menuturkan, kompleksitas persoalan hukum yang berkembang di masyarakat membutuhkan kerja bersama lintas institusi. Kejaksaan, kepolisian, pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat memiliki peran masing-masing yang perlu disinergikan.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang solid menjadi modal penting agar setiap persoalan hukum dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum.
“Kami berharap sinergi antarlembaga penegak hukum di Kabupaten Tangerang semakin kuat sehingga setiap persoalan dapat ditangani secara tepat dan memberikan kepastian serta rasa keadilan kepada masyarakat,” pungkas Wahyudi.(Red).

















