Cegah Curanmor Saat Sholat Jum’at, Polwan Polres Lebak Perketat Pengamanan Masjid

Lebak, Abydosonews.com – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polwan Polres Lebak Polda Banten melaksanakan pengamanan (PAM) dan patroli saat pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung Al-A’raaf Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan sebanyak 12 personel Polwan Polres Lebak.

Selain melaksanakan pengamanan, personel Polwan juga melakukan patroli di sekitar lingkungan masjid, khususnya pada area parkir kendaraan jamaah. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana curanmor maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Personel juga memberikan himbauan kepada para jamaah agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan telah dikunci dengan baik serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan pengamanan dan patroli merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, termasuk saat masyarakat melaksanakan ibadah Salat Jumat. Kami mengingatkan jamaah untuk selalu waspada dan memastikan kendaraannya dalam keadaan aman,” ujar Kapolres Lebak.

Kapolres Lebak juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan diparkir di tempat yang aman. Keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Kegiatan PAM dan patroli Polwan Polres Lebak selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Masjid Agung Al-A’raaf Rangkasbitung berjalan aman, lancar dan kondusif. (Red).



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *