Aksi Terekam CCTV, Tim Resmob Polsek Cikande Bekuk Pelaku Pencurian HP

SERANG, Abydosonews.com – Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV), Tim Resmob Polsek Cikande Polres Serang berhasil mengungkap kasus pencurian telepon seluler (HP) yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikande. Seorang pelaku berinisial AR (28) ditangkap di kediamannya di Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (6/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Selasa (4/8/2026) sore di depan Warung Dua Putri, Kampung Kamansari, Desa Cikande. Saat itu, korban meninggalkan satu unit telepon seluler Samsung Galaxy A05s di dalam box depan sepeda motornya yang sedang terparkir.

Melihat adanya kesempatan, pelaku mengambil telepon seluler tersebut dan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat. Namun, aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

“Berbekal petunjuk rekaman CCTV di lokasi kejadian, Tim Resmob Polsek Cikande yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Epriansyah langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku AR (28) di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Kompol Rudika Harto Kanajiri.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Samsung Galaxy A05s milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikande guna menjalani proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Cikande juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kembali barang bawaan dan memastikan tidak meninggalkan barang-barang berharga di box maupun dashboard kendaraan saat terparkir. Kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya.(Red).



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *