Satlantas Polres Lebak Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas Kepada Pelajar SMPN 5 Rangkasbitung

Lebak, ADN.COM – Dalam upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas Polres Lebak Polda Banten melaksanakan kegiatan sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (KAMSELTIBCARLANTAS) kepada para siswa SMPN 5 Rangkasbitung, Kamis. (6/8/2026)

Kegiatan edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya disiplin dalam berlalu lintas serta membangun kesadaran hukum guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang melibatkan usia pelajar.

Dalam penyampaian materinya, personel Satlantas Polres Lebak memberikan sejumlah edukasi penting kepada para siswa, di antaranya larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur yang belum memenuhi syarat usia dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu, para pelajar juga diimbau untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Petugas juga mengingatkan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, baik bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor, termasuk saat diantar dan dijemput ke sekolah. Tak hanya itu, siswa diberikan pemahaman mengenai larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020, serta larangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, ban yang tidak standar, maupun melakukan modifikasi kendaraan yang bertentangan dengan peraturan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para pelajar memiliki kesadaran yang lebih tinggi terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, memahami aturan yang berlaku, serta mampu menjadi pelopor keselamatan di lingkungan sekolah maupun keluarga.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatlantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa edukasi kepada kalangan pelajar merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan taat terhadap peraturan lalu lintas.

> “Kami terus mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui sosialisasi kepada para pelajar agar mereka memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak dini. Kami mengimbau para siswa untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur dan memiliki SIM, selalu menggunakan helm SNI, menjauhi balap liar, tidak menggunakan knalpot brong, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Liska.

Kasatlantas menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan generasi muda, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dapat terus ditekan.

Melalui kegiatan sosialisasi KAMSELTIBCARLANTAS ini, Satlantas Polres Lebak berharap para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta turut menyebarkan budaya disiplin dan tertib di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. (Red)



Pemred


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *